Perkembangan
bisnis dunia dalam satu dekade belakangan ini sudah menembus angka yang
signifikan. Hal itu amat sangat dipengaruhi oleh modernisasi dalam kehidupan
,sehingga teknologi semakin pesat, dan segi kebudayaan yang kian bergesar
mengikuti perubahan. Dalam dunia profesi akuntansi pun sangat berkembang,
masuknya teknologi dan kemudahan membuat pelaku akuntansi dapat bekerja dengan
mudah, komunikasi dan melakukan aktivitas sesuai bagiannya menjadi lebih mudah
Namun perkembangan seperti
ini tidak serta merta membawa dampak yang baik. Banyak juga terjadi hal
negatif, seperti benturan-benturan yang terjadi didalamnya. Perkembangan
seperti ini juga membawa dampak penyalahgunaan, mulai dari data digital hingga wewenang.
Isu etika dalam dunia
bisnis dan profesi
I. Benturan
kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau
pemegang saham utama perusahaan
Berikut ini
upaya perusahaan dalam menghindari benturan kepentingan :
- Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan
benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan
perusahaan.
- Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan
yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
- Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan
potensi
- Penyimpangan kegiatan pemeliharaan. Mengungkapkan dan melaporkan
setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari
perusahaan, yaitu:
·
Kepada atasan
langsung bagi karyawan,
·
Kepada Pemegang
Saham bagi Komisaris, dan
·
Kepada Komisaris
dan Pemegang Saham bagi Direksi.
- Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
- Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di
luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang
bebas dari benturan dengan kepentingan.
II . Etika dalam tempat kerja
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang
mungkin mengancam tujuan tersebut.
Adapun beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan
yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan,
misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatif dari pihak
konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan
diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
III. Aktivitas Bisnis dan Budaya
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
IV. Manajemen Krisis
Krisis
merupakan suatu kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk
berdampak negatif maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi
dan karyawan, produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan
keadaan yang tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam,
baik perubahan yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan
memberikan hasil yang lebih baik . Organisasi yang memikirkan dampak negatif
yang mungkin ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan
diri sebelum krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi
dapat mengubah krisis menjadi suatu kesempatan untuk memperoleh dukungan
publik
Sebab
Krisis Krisis terjadi apabila ada benturan kepentingan antara organisasi dengan
publiknya. Secara umum dapat dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah : Sebab
umum : – gangguan kesejahtraan dan rasa aman – tanggung jawab sosial diabaikan
Sebab khusus : – kesalahan pengelola yang mengganggu lapisan bawah – penurunan
profit yang tajam – penyelewengan – perubahan permintaan pasar –
kegagalan/penarikan produk – regulasi dan deregulasi – kecelakaan atau bencana
alam.
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
pada Perusahaan Enron dan KAP Arthur Anderson.
Enron merupakan perusahaan dari
penggabungan antara InterNorth (penyalur gas alam melalui pipa) dengan Houston
Natural Gas. Kedua perusahaan ini bergabung pada tahun 1985. Bisnis inti Enron
bergerak dalam industri energi, kemudian melakukan diversifikasi usaha yang
sangat luas bahkan sampai pada bidang yang tidak ada kaitannya dengan industri
energi. Diversifikasi usaha tersebut, antara lain meliputi future transaction,
trading commodity non energy dan kegiatan bisnis keuangan.Kasus Enron mulai
terungkap pada bulan Desember tahun 2001 dan terus menggelinding pada tahun
2002 berimplikasi sangat luas terhadap pasar keuangan global yang di tandai
dengan menurunnya harga saham secara drastis berbagai bursa efek di belahan
dunia, mulai dari Amerika, Eropa, sampai ke Asia. Enron, suatu perusahaan yang
menduduki ranking tujuh dari lima ratus perusahaan terkemuka di Amerika Serikat
dan merupakan perusahaan energi terbesar di AS jatuh bangkrut dengan
meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar.
Dalam kasus Enron diketahui
terjadinya perilaku moral hazard diantaranya manipulasi laporan keuangan dengan
mencatat keuntungan 600 juta Dollar AS padahal perusahaan mengalami kerugian. Manipulasi
keuntungan disebabkan keinginan perusahaan agar saham tetap diminati investor,
kasus memalukan ini konon ikut melibatkan orang dalam gedung putih, termasuk
wakil presiden Amerika Serikat. Kronologis, fakta, data dan informasi dari
berbagai sumber yang berkaitan dengan hancurnya Enron (debacle), dapat penulis
kemukakan sebagai berikut:
- Board of
Director (dewan direktur, direktur eksekutif dan direktur non eksekutif)
membiarkan kegitan-kegitan bisnis tertentu mengandung unsur konflik
kepentingan dan mengijinkan terjadinya transaksi-transaksi berdasarkan
informasi yang hanya bisa di akses oleh Pihak dalam perusahaan (insider
trading), termasuk praktek akuntansi dan bisnis tidak sehat sebelum hal
tersebut terungkap kepada publik.
- Enron
merupakan salah satu perusahaan besar pertama yang melakukan out sourcing
secara total atas fungsi internal audit perusahaan.
a. Mantan Chief Audit Executif Enron (Kepala internal audit) semula
adalah partner KAP Andersen yang di tunjuk sebagai akuntan publik perusahaan.
b. Direktur keuangan Enron berasal dari KAP Andersen.
c. Sebagian besar Staf akunting Enron berasal dari KAP Andersen. - Pada awal
tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan
mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat
resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis
enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron
sebagai klien KAP Andersen.
- Salah
seorang eksekutif Enron di laporkan telah mempertanyakan praktek akunting
perusahaan yang dinilai tidak sehat dan mengungkapkan kekhawatiran
berkaitan dengan hal tersebut kepada CEO dan partner KAP Andersen pada
pertengahan 2001. CEO Enron menugaskan penasehat hukum perusahaan untuk
melakukan investigasi atas kekhawatiran tersebut tetapi tidak
memperkenankan penasehat hukum untuk mempertanyakan pertimbangan yang
melatarbelakangi akuntansi yang dipersoalkan. Hasil investigasi oleh
penasehat hukum tersebut menyimpulkan bahwa tidak ada hal-hal yang serius
yang perlu diperhatikan.
- Pada
tanggal 16 Oktober 2001, Enron menerbitkan laporan keuangan triwulan
ketiga. Dalam laporan itu disebutkan bahwa laba bersih Enron telah
meningkat menjadi $393 juta, naik $100 juta dibandingkan periode
sebelumnya. CEO Enron, Kenneth Lay, menyebutkan bahwa Enron secara
berkesinambungan memberikan prospek yang sangat baik. Ia juga tidak
menjelaskan secara rinci tentang pembebanan biaya akuntansi khusus
(special accounting charge/expense) sebesar $1 miliar yang sesungguhnya
menyebabkan hasil aktual pada periode tersebut menjadi rugi $644 juta.
Para analis dan reporter kemudian mencari tahu lebih jauh mengenai beban
$1 miliar tersebut, dan ternyata berasal dari transaksi yang dilakukan
oleh perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh CFO Enron.
- Pada
tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke
pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa
terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu
milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di
tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
- Enron dan
KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran
dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan
terhadap proses peradilan
- Dana
pensiun Enron sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk saham Enron.
Sementara itu harga saham Enron terus menurun sampai hampir tidak ada
nilainya.
- KAP
Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002.
sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah
berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember
2001.
- CEO Enron,
Kenneth Lay mengundurkan diri pada tanggal 2 Januari 2002 akan tetapi
masih dipertahankan posisinya di dewan direktur perusahaan. Pada tanggal 4
Pebruari Mr. Lay mengundurkan diri dari dewan direktur perusahaan.
- Tanggal 28
Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum
yang diajukan kepada KAP Andersen.
- Pemerintahan
Amerika (The US General Services Administration) melarang Enron dan KAP
Andersen untuk melakukan kontrak pekerjaan dengan lembaga pemerintahan di
Amerika.
- Tanggal 14
Maret 2002 departemen kehakiman Amerika memvonis KAP Andersen bersalah
atas tuduhan melakukan penghambatan dalam proses peradilan karena telah
menghancurkan dokumen-dokumen yang sedang di selidiki.
- KAP
Andersen terus menerima konsekwensi negatif dari kasus Enron berupa
kehilangan klien, pembelotan afiliasi yang bergabung dengan KAP yang lain
dan pengungkapan yang meningkat mengenai keterlibatan pegawai KAP Andersen
dalam kasus Enron.
- Tanggal 22
Maret 2002 mantan ketua Federal Reserve, Paul Volkcer, yang direkrut untuk
melakukan revisi terhadap praktek audit dan meningkatkan kembali citra KAP
Andersen mengusulkan agar manajeman KAP Andersen yang ada diberhentikan
dan membentuk suatu komite yang diketuai oleh Paul sendiri untuk menyusun
manajemen baru.
- Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan
diri dari jabatannya.
- Tanggal 8
April 2002 seorang partner KAP Andersen, David Duncan, yang bertindak
sebagai penanggungjawab audit Enron mengaku bersalah atas tuduhan
melakukan hambatan proses peradilan dan setuju untuk menjadi saksi kunci
dipengadilan bagi kasus KAP Andersen dan Enron.
- tanggal 9
April 2002 Jeffrey McMahon mengumumkan pengunduran diri sebagai presiden
dan Chief Opereting Officer Enron yang berlaku efektif 1 Juni 2002.
- Tanggal 15
Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah
melakukan hambatan terhadap proses peradilan.
sumber :
http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
http://rizal.blog.undip.ac.id/files/2009/07/dipakai_siskom_etika-profesi.pdf
http://vidyvirgo-virgo.blogspot.com/2012/11/isuperkembangan-etika-profesi-akuntansi.html
Created by_
Nama : Feggy Nurcholifah
NPM : 21209702
UNIVERSITAS GUNADARMA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar